Pidana Kontraktor Jembatan ”maut”

BENGKULU,RB- Polda Bengkulu memastikan akan mempidanakan kontraktor pembangunan jembatan gantung di desa Bungin Tambun III, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur yang putus minggu ( 19/01) lalu.

 

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Rakyat Bengkulu