Kejari Selamatkan Miliaran Rupiah

MUKOMUKO,BE- Pada tahun 2019 lalu, jajarkan Kejaksaan Negeri ( Kejari) Mukomuko, berhasil menyelamatkan Pemkab Mukomuko yang harus membayar kewajiban tuntutan dari pihak ketiga dari Perkara Perdata Perkerjaan Fisik.

 

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Bengkulu Ekspress