Tidak kembalikan mobnas bisa pidana

BENGKULU,RBI- Masih ada 9 mobil dinas yang belum di kembalikan oleh mantan pimpinan DPRD provinsi bengkulu berkaca dengan kasus di mukomuko, mantan ketua DPRD dan Bupati Mukomuko masuk penjara karena kasus mobil dinas tak di kembalikan.

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Radar Bengkulu