BENGKULU, BE – Penyidik Kejaksaan Tingi ( Kejati) Bengkulu masih terus mendalami dugaan korupsi dana penyelenggaraan MTQ XXIV Provinsi Bengkulu yang di gelar 7-12 Oktober 2019 lalu di Kabupaten Mukomuko. Setelah dua pejabat Pemprov Bengkulu dimintai keterangan, kemarin (3/2) pukul 14.00 WIB giliran Kepala Biro Kesejahteraan ( karo Kesra) Setwan menjalani pemeriksaan. |
Sumber:Rakyat Bengkulu