RIMBO PENGADANG,RB – Kendati bangunannya telah selesai dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun 2018,namun sampai saat ini keberadaan rest area atau tempat istirahat di jalur lintas Lebong-Rejang Lebong belum termanfaatkan. Bangunan rest area senilai Rp 1,4 miliar yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2018 itu tidak hanya sekadar kosong tanpa adanya aktifitas dagang layaknya rest area yang ideal. |
Sumber:Rakyat Bengkulu