BENGKULU, BE -Polemik anggaran pembangunanbalai kota atau rumah dinas wali kota yang dilaporkan Anggota DPRD Kota Bengkulu,Ariyono Gumay mendapat dukungan dari Fraksi PKS.Wakil Ketua II DPRD Kota,Alamsyah MTPd membenarkan bahwa anggaran Rp 35 miliar untuk pembangunan balai kota tersebut tidak dicantumkan dalam Rancangan APBD (R-APBD) 2020,sehingga menyalahi aturan atau unprosedural. |
Sumber:Bengkulu Ekspress