BENGKULU,BE- Dugaan pemberian gratifikasi proyek pembangunan alun-alun Berendo Hidayah Kota Bengkulu tahun 2019 terus didalami penyidik pidsus Kejaksana Negeri Bengkulu. Pada Senin (10/2), tiga orang saksi yang sudah pernah dimintai klarifikasi dipanggil kembali untuk dimintai keterangan oleh penyidik pidsus Kejari Bengkulu. |
Sumber: Bengkulu Ekspress