Penetapan Tsk, Tunggu LHP LKPBJ

BENGKULU,RB-  Selangkah lagi penyidik Kejati Bengkulu menetapkan pihak-pihak terkait sebagai tersangka korupsi proyek pengaman abrasi Pasar Ipuh Kabupaten Mukomuko tahun 2017 dan 2018 total senilai Rp 87 miliar.

 

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Rakyat Bengkulu