BPK Periksa Perjalanan Dinas

BENTENG,BE – Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu kembali memeriksa penggunaan anggaran di Pemda Benteng. Pemeriksaan akan dilakukan selama 20  hari, terhitung sejak tanggal 10 Februari 2019.

 

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Bengkulu Ekspress