BENTENG,BE – Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu kembali memeriksa penggunaan anggaran di Pemda Benteng. Pemeriksaan akan dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 10 Februari 2019. |
Sumber : Bengkulu Ekspress