BPK Serahkan LHP Belanja TA 2019 Pada Empat Pemda di Bengkulu

BengkuluHumas BPK

BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu hari ini, Senin (20/01), di Auditorium BPK Perwakilan Bengkulu, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Modal dan Barang Jasa TA 2019 pada Empat Pemerintah Daerah di Wilayah Bengkulu yaitu Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Seluma, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Mukomuko.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, R. Aryo Seto Bomantari, menyerahkan langsung LHP Kepatuhan tersebut kepada Kepala Daerah dan unsur Pimpinan DPRD pada masing-masing entitas yang diperiksa.

Dalam pidato sambutannya, Kalan menyampaikan bahwa Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Belanja Modal dan Barang Jasa bertujuan untuk menguji dan menilai apakah Belanja Modal dan Belanja Barang Jasa TA 2019 telah dilaksanakan dengan mematuhi peraturan penundang-undangan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta perubahannya dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ketentuan/peraturan lainnya yang telah ditetapkan, sehingga bebas dari kesalahan yang material dan kecurangan.

download klik tautan berikut:

PENYERAHAN LHP PDTT BELANJA SEMESTER 2 TA 2019-Empat Pemda