Kembalikan KN, Kades Lolos dari Jerat Huukum

ARGA MAKMUR , RB – Kades Tunjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih, Mutadih akhirnya lolos dari jerat hukum. Ia mengembalikan kerugian negara (KN) sebesar Rp 115 juta, dengan rincian Rp 36,6juta pajak pelaksanaan dana desa (DD) DAN Rp 69,2 juta dana kegiatan DD.

 

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Rakyat Bengkulu