TAIS , BE – Tahun 2020 ini, seluruh partai politik (Parpol) di Kabupaten Seluma harus bersabar terlebih dahulu untuk menerima bantuan parpol ( Banpol). Pasalnya harus menunggu laporan hasil pemeriksaan ( LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terlebih dahulu. |
Sumber : Bengkulu Ekpress