Berkas dan Tsk Korupsi BPBD Dilimpahkan

KOTA BINTUHAN , RBI – Setelah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari Kaur dan juga Kejati Bengkulu kemarinJPU mulai melimpahkan tersangka kasus korupsi BPBD tahun 2011 dengan anggaran Rp 17 miliar untuk semua kabupaten di bengkulu. Dengan tersangka AM (39) warga Kabupaten Kaur yang juga Direktur PT Pulau Batu Intan.

 

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Radar Bengkulu