BENGKULU, BE – Meskipun Gubernur Bengkulu. Dr. H. Rohidin Mersyah menolak mengaudit Perusahaan Daerah (PD) Bimex Bengkulu, diam-diam Direksi PD Bimex saat ini telah mengajukan surat ke BPK, BPKP dan Inspektorat Provinsi Bengkulu untuk diminta melakukan audit sebelum berubah status badan hukum PD Bimex tersebut menjadi perseroan terbatas (PT)
Sumber: Bengkulu Ekspress