Perangkat Desa Bakal Tsk Korupsi Lagi

ARGA MAKMUR – Setelah Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) menetapkan tersangka dan memenjarakan Kades Tanjung Raman Arga Makmur, sepertinya akan ada perangkat desa yang menyusul ke penjara terkait korupsi.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu