KEPAHIANG- Sebanyak enam dokumen terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Daspetah I, Kecamatan Ujan Mas tahun anggaran 2018, disita Jaksa Penyidik Kejari Kepahiang. Dokumen berada di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kepahiang, yang digeledah jaksa, kemarin (10/8) dari pagi hingga siang hari. Tiga OPD, yakni Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Kantor Camat Ujan Mas.
Sumber: Rakyat Bengkulu