MUKOMUKO, BE – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko akan mempercepat proses korupsi penggunaan Dana Desa (DD) Desa Bukit Harapan Kecamatan Air Ramai. Jika tidak ada halangan, selasa (25/8) mantan Kades Bukit Harapan Kecamatan Air Rami Periode 2013-2019 inisial BH yang telah ditetapkan tersangka akan diperiksa.
Sumber : Bengkulu Ekspress