SELUMA – Sekwan Seluma, Edy Soepriady diketahui saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. Kendati demikian, hingga saat ini penyidik belum melakukan penahanan terhadap bersangkutan.
Sumber : Rakyat Bengkulu