ARGA MAKMUR – Kemarin Tim Anggaran Penerintah Daerah (TAPD) dan badan anggaran DPRD Bengkulu Utara (BU) membahas persiapan KUA-PPAS RAPBD 2021. Namun pembahasan terpaksa ditunda lantaran memang ada beberapa dokumen yang belum dilampirkan diantaranya adalah LKPD pemerintah daerah serta pertaruran umum daerah serta peraturan umum terkait persiapan pembahasan tersebut.
Sumber : Rakyat Bengkulu