MUKOMUKO – Dinilai kooperatif, mantan kepala Desa (Kades) Bukit Harapan Kecamatan Air Rami, masih bisa menghirup udara bebas. Disaat pemeriksaan perdana dengan status sebagai tersangka, kemarin (25/8) jaksa belum mengambil kebijakan untuk langsung menahan yang bersangkutan.
Sumber : Rakyat Bengkulu