ARGA MAKMUR – Tahun ini menjadi temuan kerugian negara terbesar kasus Dugaan korupsi Dana Desa (DD) dibnadingkan dua tahun sebelumnya. Tercatat ditemukan kerugian negara Rp 666 Juta tahun ini atas pelaksanaan DD di tiga desa masing-masing Desa Tanjung Raman, Tebat Pacur dan Pondok Bakil.
Sumber : Rakyat Bengkulu