BENTENG – Badan Keuangan Daerah (BKD) melalui Bagian aset saat ini mengupayakan pengajuan pengalihan aset untuk sepeda motor dinas (Tornas) Kades yang selama ini masih terdaftar di Bagian Aset Pemkab Benteng menjadi aset dan tanggung jawab dari pemerintah desa (Pemdes) selaku pihak yang menggunakan.
Sumber : Rakyat Bengkulu