BENGKULU, BE – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bengkulu masih memiliki hutang sebesar Rp 154 juta kepada kontraktor pertama yang mengerjakan proyek Berendo di masjid At Taqwa tahun lalu. Hutang ini merupakan sisa pencairan yang belum terbayarkan karena terlanjur putus kontrak akibat permasalahan teknis.
Sumber : Bengkulu Ekspress