ARGA MAKMUR – Kades Tanjung Raman, Kecamatan Arga Makmur, Sranto akhrnya mengembalikan uang BUMDES yang menjadi temuan Inspektorat atas audit khusu permintaan Kejakasaan Negeri BU. Namun dari Rp 120 Juta temuan penyimpangan dana, Suranto hanya mengembalikan sebesar Rp 30 Juta.
Sumber : Rakyat Bengkulu