BENGKULU – Pengusutan dugaan korupsi atas terjadinya jual beli lahan hibah Pemkot Bengkulu dekat Perumahan Kopri Kelurahan Bentiring seluas 8,6 hektare, hingga saat ini belum penetapan tersangka. Namun demikian, proses menuju kearah tersebut terus digeber penyidik Kejari Bengkulu. Dibuktikan masih terus dilakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait dan mengetahui adanya jual beli lahan itu.
Sumber : Rakyat Bengkulu