KOTA BINTUHAN – Setelah mengungkap dan menahan mantan Kades Gramat berinisial ESA yang terlibat dugaan korupsi DD tahun 2018 dan 2017 sebesar 319,9 juta, saat ini penyidik Tipikor Polres Kaur kembali memburu mantan Kades Wayhawang Kecamatan Maje berinisial Mi. Pasalnya sejak keluarnya hasil audit Inspektorat Kaur sampai saat ini mantan Kades Wayhawang menghilang. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan DD 2017 yang lalu sebesar Rp 280 juta belum juga dikembalikan.
Sumber : Rakyat Bengkulu