BENGKULU, BE – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan negeri (Kejari) Bengkulu melakukan pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi penyeloewengan aset lahan milik Pemkot Bengkulu, 2015, seluas 8,6 hektar di RT 13 Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Selasa (8/9).
Sumber : Bengkulu Ekspress