BENGKULU, BE – Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu, bersama dengan kontraktor pelaksana CV Merbin Indah, serta Konsultan Pengawas CV Utaka Essa Konsultan melakukan pengecekan proyek pengendali banjir yang dibangun dibantaran Sungai Air Bengkulu, Jalan Bencoolen, Kecamatan Muara Bangkahulu, Rabu (9/9) pagi. Pengecekan proyek pengendali banjir tersebut dilakukan untuk mengetahui ada atau tidak pelanggaran dalam pengerjaan atau konstruksi bangunan pengendali banjir.
Sumber: Bengkulu Ekspress