RBI, BENGKULU – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, kemarin meminta keterangan dari Kadis PUPR Kota Bengkulu. Pemeriksaan ini menindaklanjuti adanya laporan masyarakat tentang penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tahun 2018-2019. Penerimaan ini diduga tidak sesuai dengan mekanisme. Untuk itulah Kadis PUPR Kota Noprisman, Selasa (15/9) siang dimintai keterangan.
Sumber : Radar Bengkulu