MUKOMUKO – Sebanyak dua kasus dugaan korupsi akan segera ditindaklanjuti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, melimpahkan berkas perkara ke PN Tipidkor Bengkulu. Diantaranya kasus APBDes yang tersangkanya mantan Kades Bukit Harapan, Kecamatan Air Rami, BH. Kasus ini, penyelidikan dan penyidikannya ditangani langsung Kejari Mukomuko. Satu lagi dugaan korupsi penyalahgunaan alat berat, yang tersangkanya mantan Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, HP. Kasus ini, ditangani oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Mukomuko.
Sumber : Rakyat Bengkulu