RBI, MUKOMUKO – Kepala Dinas Pembeerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH , M.Si mengatakan, sesuai dengan peraturan Bupati (perbup) Nomor 44 tahun 2018 tentang keterbukaan pengelolaan dana desa, seluruh desa diwajibkan memplublikasikan realisasi dan pengunaan Dana Desa (DD)
Sumber : Radar Bengkulu