BENGKULU, BE – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, mendata aset pribadi milik tersangka penyelewengan aset lahan milik pemkot Bengkulu, 2015, seluas 8,6 hektar di RT 13 Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, sekaligus mantan Direktur Utama PT. Tiga Putera dan Malidin Sani Lurah Bentiring
Sumber : Bengkulu Ekspress