RBI, KEPAHIANG – Fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan kantor camat Tebat Karai,terungkap dari pemilik yang menjual lahan itu Drs. Ahmad Rizal, bahwa dirinya hanya menerima uang pembelian sebesar Rp 1,06 miliar
Sumber : Radar Bengkulu