KEPAHIANG – Anggota Banggar DPRD Kabupaten Kepaiang Tahun 2015, sekaligus pemilik lahan eks Kantor Camat Tebat Karai, Ahmad Rizal mengaku menerina uang Rp 1,06 miliar dari Pemkab Kepahiang dalam transaksi jual beli lahan eks kantor Tebat Karai Tahun 2015 lalu.
Sumber : Rakyat Bengkulu