KOTA MANNA – Walaupun menimbulkan kerugian negara (KN) Rp 50 juta, proyek pengadaan benih ikan patin di Dinas Perikanan Bengkulu Selatan (BS) tahun anggaran 2018 belum disentuh atau belum dilakukan penyelidikan (lidik) oleh aparat penegak hukum
Sumber: Rakyat Bengkulu