BENGKULU, BE – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu membacakan putusan sela sidang kasus korupsi penyelewengan aset lahan milik pemkot Bengkulu tahun 2015 seluas 8,6 hektar di rt 13 kelurahan bentiring, kecamatan muara bangkahulu
Sumber : Bengkulu Ekspress