BENGKULU – Sekalipun Kekurangan pembayaran hasil pekerjaan beberapa proyek fisik tahun 2019 akan dilunasi Pemkab Mukomuko ke kontraktor pelaksana Di APBD-Perubahan 2020, tak menghentikan pengusutan yang dilakukan Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu. Perkembangan terbaru atas laporan sejumlah kontraktor Mukomuko ini, penyidik Polda Bengkulu telah menaikan status penyelidikan ke penyidik.
Sumber : Rakyat Bengkulu