TAIS, BE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih menyoroti aset milik Pemda Seluma, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Hal ini, setelah kemarin dilakukan evaluasi tahap ke II oleh KPK Devisi Koordinasi dan Supervisi pencegahan.
Sumber: Bengkulu Ekspress