MUKOMUKO – Kejari Mukomuko mengamankan uang Rp109,8 Juta yang berasal dari dua orang terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Mukomuko.
Sumber: Rakyat Bengkulu
MUKOMUKO – Kejari Mukomuko mengamankan uang Rp109,8 Juta yang berasal dari dua orang terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Mukomuko.
Sumber: Rakyat Bengkulu