MUKOMUKO – Menjadi Kuasa Khusus Insidentil dari warga yang menggugat Pemkab Mukomuko, Fathul Ilmi, SH, Staf Tata Usaha (TU) Kejaksaan Negeri (Kejari Mukomuko, mendapatkan teguran tertulis.
Sumber: Rakyat Bengkulu
MUKOMUKO – Menjadi Kuasa Khusus Insidentil dari warga yang menggugat Pemkab Mukomuko, Fathul Ilmi, SH, Staf Tata Usaha (TU) Kejaksaan Negeri (Kejari Mukomuko, mendapatkan teguran tertulis.
Sumber: Rakyat Bengkulu