Curup – Tidak hanya pengadaan atau pembangunannya saja yang membutuhkan biaya, namun beberapa aset daerah juga sangat membutuhkan biaya dalam pengelolaannya. Untuk itulah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berencana akan mengajukan tiga aset daerah untuk dikelola oleh pihak ketiga. Dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten RL H.R.A.Denni, SH, MM kepada RB kemarin, tiga aset tersebut yaitu Gedung Serba Guna (GSG), Gedung Diklat dan Hotel Bukit Kaba.
Sumber : Rakyat Bengkulu