Bengkulu, 28 Juni 2021. BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Semester I TA 2021 yang mengundang seluruh Inspektorat se-Provinsi Bengkulu dan entitas terkait lainnya seperti PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu dan PT Bengkulu Mandiri. Acara pembukaan Pemantauan TLRHP BPK Semester I TA 2021 dilaksanakan di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu pukul 10.00 WIB.
Acara ini dilaksanakan secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan ketat yaitu kewajiban seluruh peserta untuk mengikuti swab antigen terlebih dahulu sebelum diperbolehkan memasuki ruangan pelaksanaan pemantauan TLRHP. Peserta yang telah mengikuti swab antigen lalu akan diberikan tag khusus sebagai kontrol bahwa peserta tersebut telah dinyatakan aman dan dapat mengikuti rangkaian acara. Acara pemantauan ini berlangsung selama enam hari sejak Senin 28 Juni 2021 sampai dengan Jumat 2 Juli 2021. Peserta dibagi menjadi dua gelombang yaitu Gelombang I Senin 28 Juni 2021 sampai dengan 30 Juni 2021 (pagi) dengan peserta:
- Kabupaten Kaur;
- Kabupaten Bengkulu Selatan;
- Kabupaten Mukomuko;
- Kabupaten Rejang Lebong; dan
- Kabupaten Lebong.
Gelombang II Rabu 30 Juni 2021 (siang) dengan peserta:
- Provinsi Bengkulu;
- Kota Bengkulu;
- Kabupaten Bengkulu Tengah;
- Kabupaten Bengkulu Utara;
- Kabupaten Kepahiang; dan
- Kabupaten Seluma.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Subauditorat Bengkulu II Indra Syahputra yang didampingi pula oleh Inspektur Provinsi Bengkulu Heru Susanto. Dalam sambutannya, Indra menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus benar-benar serius dan terus berkoordinasi dengan BPK untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang telah diberikan. Secara keseluruhan penyelesaian TLRHP BPK se-Provinsi Bengkulu pada Semester II TA 2020 baru mencapai 69,97% dan masih jauh dari target yang telah ditetapkan yaitu 80%. Tak lupa pula Indra mengingatkan kepada seluruh peserta untuk selalu menjalankan protokol kesehatan saat acara berlangsung demi keselamatan bersama.
Ditambahkan pula oleh Heru bahwa setiap pemerintah daerah harus bekerja sama demi mendongkrak persentase penyelesaian TLRHP BPK sehingga dapat melebihi target nasional. Selain itu, Heru menyampaikan pula bahwa dalam kondisi pandemi yang masih berlangsung sampai dengan saat ini diharapkan Inspektorat dapat terus berkoordinasi dengan BPK dalam penyelesaian TLRHP BPK dengan memanfaatkan teknologi namun tetap mengedepankan profesionalitas dengan menyampaikan bukti-bukti tindak lanjut yang telah terverifikasi dan valid.