KEPAHIANG – Dalam satu semester 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang berhasil menyelamatkan uang negara Rp.345,5 juta. Uang tersebut berasal dari dua kasus korupsi pengadaan lahan eks kantor Camat Tebat Karai Tahun 2015, dan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2017.
Sumber : Rakyat Bengkulu