MUKOMUKO – Mobil dinas (mobnas) yang kondisinya rusak parah, dan sudah berusia 7 tahun disetujui Bupati Mukomuko untuk dilelang. Apalagi jika biaya perbaikan maupun pemeliharaan mobnas tidak sedikit. “Saat ini sudah ada sinyal dari Bupati. Untuk mobnas yang umurnya diatas 7 tahun, dipersilahkan untuk dilelang. Tetapi dengan catatan, kondisi mobil sudah rusak parah”, kata Kepala Badan Keuangan Daerah Mukomuko, Agus Sumarman, MPH, MM.
Sumber : Rakyat Bengkulu