ARGA MAKMUR – Inspektorat daerah sudah mengirimkan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) audit pembangunan jembatan di desa Lubuk Balam, Kecamatan Air Besi tahun anggaran 2019. Hasilnya ditemukan kerugian negara Rp. 17,9 juta yang berasal dari kekurangan volume jembatan. Inspektorat juga sudah menerima bukti pengembalian dana dari Kepala Desa Lubuk Balam sesuai dengan besaran audit.
Sumber : Rakyat Bengkulu