BENGKULU – Pengusutan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi non fisik di Kabupaten Seluma tahun 2020 sebesar Rp. 6,1 miliar terus digeber oleh penyidik. Terbarunya, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah memulai proses audit perhitungan kerugian negara ke BPKP Provinsi Bengkulu. Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu juga terus mengumpulkan alat bukti dari sejumlah saksi, mulai dari kepala sekolah, pejabat Disdik Seluma hingga rekanan dalam pengadaan barangnya. Adapun berdasarkan berdasarkan temuannya, memang dalam proses pengadaan sejumlah barang itu kuat diduga terjadi mark up harga.
Sumber : Rakyat Bengkulu