ARGA MAKMUR – Dugaan korupsi dalam pelaksanaan anggaran 2019 pada Dana Desa (DD) Batu Layang, Kecamatan Hulu Palik makin menguat. Ditemukan kerugian negara Rp. 284 juta berdasarkan hasil audit Inspektorat BU sebagai tim audit yang ditunjuk Polres BU. Diantaranya pembangunan jalan, penyelenggaraan beberapa kegiatan non fisik hingga pemberdayaan masyarakat desa. Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH. melalui Kasat Reskrim AKP. Jerry Nainggolan, S.IK. menuturkan saat ini penyidik masih mempelajari hasil audit tersebut. Selanjutnya akan segera dilakukan gelar perkara.
Sumber : Rakyat Bengkulu