TUBEI – Jika tidak dibayarkan, sejumlah kendaraan dinas oprasional OPD yang mati pajak akan dialihkan ke OPD lain yang lebih membutuhkan. “Kami harap OPD pengguna segera melunasi tunggakan pajak kendaraan dinasnya kalau memang masih memerlukan kendaraan operasional Instansinya”, ujar Bupati Lebong, Kopli Ansori. Sesuai catatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Lebong, nilai tunggakan randis mencapai Rp. 861 juta. Itu merupakan tunggakan pajak randis sejak 2015.
Sumber : Rakyat Bengkulu