BENGKULU – Penyidik Pidsus Kejari Bengkulu memastikan pengusutan lahan hibah Pemda Kota Bengkulu di Kelurahan Bentiring kembali dilanjutkan. Malahan telah melakukan pemeriksaan mantan Sekda Kota Marjon, dan menyusul dalam minggu ini pemeriksaan terhadap tim 9 pembebasan lahan total 63 hektare. Sebagaimana diketahui, dari total luas lahan yang dihibahkan itu, sejumlah 8,6 hektre telah diperjualbelikan. Pengusutan lanjutan ini kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Hlidiman Jaya, SH, MH., unntuk mengungkap secara terang peran serta sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat dalam perkara itu. Keterlibatan yang dimaksud berupa ikut menguntungkan diri sendiri atau ikut membantu menguntungkan pihak lainnya yang berujung pada timbulnya kerugian negara.
Sumber : Rakyat Bengkulu