TUBEI – Jelang berakhir triwulan ketiga, Bupati Lebong Kopli Ansori mengingatkan seluruh pemerintah desa (pemdes) memprioritaskan penanganan stunting dalam pengunaan dana desa (DD). Jika belum di tahap I, diharapnya pemdes merealisasikan pencegahan dan penanganan gagal tumbuh balita akibat kurang asupan gizi di DD tahap II. “Jangan sampai masih juga terjadi kasus balita kurang gizi di Lebong. Agar hasilnya maksimal, tentu saja tidak lepas dari peran pemerintah desa”, ujar Kopli. Kewajiban desa ikut mengentaskan permasalahan stunting sudah dirumuskan sejak 2018. Yakni UU Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan DD tahun 2019. Tidak adanya kasus stunting masuk penilaian keberhasilan desa dalam mewujudkan desa mandiri.
Sumber :Rakyat Bengkulu